Sopir Travel Selundupkan 1 Kg Sabu ke Bali, BNNP: Pelaku Sudah Beraksi 4 Kali

Chusna Mohammad
Sopir travel asal Surabaya ditangkap tim BNNP Bali setelah kedapatan menyelundupkan 1 kg sabu. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

Dari hasil interogasi, Jeremi mengaku disuruh mengantarkan sabu itu oleh seseorang bernama Kirno di Surabaya kepada seseorang di Bali.

Dia mendapatkan upah sebesar Rp5 juta yang telah ditransfer ke rekeningnya. "Dia sudah empat kali melakukan ini," ucap Sugianyar. 

Akibat perbuatannya, Jeremi dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sopir Travel Ugal-ugalan di Tol Padaleunyi Berakhir Ditilang dan Terancam Sanksi Perusahaan

57 tahun lalu

Ngeri! Sopir Travel di Berau Tewas Tertimpa Mobil gegara Dongkrak Jatuh saat Perbaiki Mesin

57 tahun lalu

Kronologi Pembunuhan Sopir Travel oleh Penumpangnya di Lampung Selatan

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Sopir Travel di Lampung, Pelaku Sakit Hati dengan Ucapan Korban

57 tahun lalu

Pembunuh Sopir Travel di Kotabaru Ditangkap Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal