Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bali Ditangkap dengan Barang Bukti Rp49 Juta

Bagus Alit
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memberikan keterangan pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Rolandus Nampu

Menurut pengakuan ET, uang palsu itu diperoleh dari seseorang di Panjer, Denpasar. Tim opsnal pun melakukan penangkapan kedua yakni pelaku inisial YR alias JO dan mengamankan uang palsu sebanyak Rp6,6 juta.

Dari pengakuan JO, uang palsu itu ternyata diberikan oleh MA alias Aek yagn tinggal di Nusa Dua, Badung. MA pun akhirnya ditangkap dengan barang bukti uang palsu sebanyak Rp5,5 juta.

Dari pengembangan pelaku yang ditangkap di Bali, tim Satreskrim Polres Badung menangkap pelaku lain di Tabanan dan Jawa Timur, yakni di di Mojokerto, Gresik dan Malang.

Total dari enam pelaku yang ditangkap telah diamankan uang palsu sebanyak Rp49 juta. Para pelaku mengakui perbuatannya membelanjakan uang palsu di Badung, dengan maksud mendapat pengembalian uang asli.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 490 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, dan uang asli sejumlah Rp839.000. 

Keenam pelaku kini ditahan di Polres Badung setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 36 ayat 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp50 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal