Sindikat Pengedar Uang Palsu di Bali Ditangkap dengan Barang Bukti Rp49 Juta

Bagus Alit
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes memberikan keterangan pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Rolandus Nampu

BADUNG, iNews.id - Polisi menangkap sindikat pengedar uang palsu di Bali. Dari tangan enam orang yang ditangkap ditemukan uang palsu sebanyak Rp49 juta.

Terungkapnya sindikat tersebut berawal dari laporan warga di Lingkungan Umalas Kauh, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Salah satu pelaku berbelanja di toko milik warga dengan menggunakan uang pecahan Rp100.000 yang mencurigakan.

"Kasir curiga dengan tampilan uang tersebut. Pita dalam uang tidak nyambung atau putus-putus," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes dalam keterangan pers, Senin (5/12/2022).

Kasir tersebut kemudian mengembalikan uang palsu itu ke pelaku. Dia lalu melaporkan pelaku ke Polres Badung.

Berbekal rekaman CCTV, tim opsnal Satreskrim Polres Badung menangkap pelaku yang berbelanja dengan uang palsu itu di Desa Gadon, Kecamatan Mengwi. Dari tangan pelaku inisial ET itu ditemukan uang palsu sebanyak Rp1,6 juta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
16 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

18 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal