Sepasang Kekasih di Bali Ditangkap karena Edarkan Ribuan Pil Koplo

Antara
Polresta Denpasar menangkap sepasang kekasih pengedar ribuan pil koplo. (Foto: Antara)

Setelah melakukan pengintaian, pada Kamis, 5 Maret 2020, pukul 01.00 wita petugas melihat keduanya berada di lokasi dan langsung menagkap tersangka.

"Dari keterangan tersangka, barang tersebut adalah miliknya yang disuruh oleh seseorang laki-laki yang biasa dipanggil Purwo (dalam LP Krobokan) untuk mengantar sesuai alamat yang diperintahkan oleh Purwo," katanya menjelaskan.

Kepada polisi, tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Pekerjaan ini telah dilakoni sejak 2019.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal