Sempat Ditolak Warga, Rapid Test di Banjar Sayan Baleran Temukan 21 Orang Reaktif Covid-19

Bagus Alit
Rapid test di Banjar Sayan Baleran, Kabupaten Badung, Bali. (Foto: iNews.id/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali melanjutkan rapid test masal tahap dua di Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuana. Dari rapid test tahap lanjutan ini, sebanyak 21 orang dinyatakan reaktif.

Banjar Sayan Baleran mendapat sorotan khusus lantaran di wilayah itu terjadi lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Dinkes Badung semula menargetkan sekitar 1.200 warga banjar tersebut mengikuti rapid test. Namun, pada rapid test tahap pertama hanya diikuti 314 orang.

Lantaran jumlah warga yang mengikuti rapid test masih jauh dari harapan, Dinkes Badung pun memutuskan untuk melanjutkan rapid test pada Senin (25/5/2020) kemarin.

Itu pun masih ada sejumlah warga yang enggan mengikuti rapid test, sehingga tim gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI turun langsung menyisir warga yang menolak rapid test. Sebanyak 72 warga yang semula menolak akhirnya bersedia mengikuti rapid test.

Rapid test dilakukan terpisah di tiga pos untuk menghindari kerumunan, yakni Pos Wantilan Pura Puseh, Pos Wantilan Pura Dalem, dan Pos Wantilan Pura Prajapati.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal