Penerima Vaksin Meninggal, Satgas Covid-19 Tunggu Hasil Pemeriksaan RSUP Sanglah

Aris Wiyanto
Abdullah Maulana (40) ditemukan tewas di kamar kos Jalan Sebatik, Denpasar, Bali pada Senin (24/5/2021) pagi. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Warga Denpasar, Bali meninggal dunia usai mengikuti vaksinasiCovid-19. Satgas Covid-19 Denpasar menunggu hasil pemeriksaan RSUP Sanglah untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Terkait kematian korban ini kami masih menunggu pemeriksaan RSUP Sanglah," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Denpasar, Dewa Gede Rai di Denpasar, Selasa (25/5/2021).

Menurutnya belum bisa dipastikan korban meninggal karena vaksinasi. Sebab ada keterangan korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi (hipertensi).

Abdullah Maulana ditemukan tewas di kamar kos Jalan Sebatik, Denpasar, Bali, Senin (24/5/2021). (Foto: iNews.id/Aris Wiyanto)

Selain itu, Satgas Covid-19 Denpasar juga akan menunggu hasil penyelidikan kepolisian yang menangani kematian korban.
 
"Tentu dari pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan," kata pria yang juga Humas Pemerintah Kota Denpasar ini.

Dewa Rai memastikan vaksinasi yang dilakukan terhadap korban sudah sesuai prosedur. Petugas vaksinasi telah melakukan screening kesehatan korban. Suhu tubuh maupun tekanan darah korban dalam kondisi normal sebelum menerima vaksin.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal