Satgas Covid-19: Syarat Peniadaan Tes PCR dan Antigen Dimulai Bertahap dari Bali

Antara
Aturan tes PCR dan antigen dicabut dan penerapannya dimulai dari Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sebelumnya, dalam konferensi pers PPKM secara virtual, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan, keputusan tersebut dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

"Kebijakan secara detail akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian/lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat," katanya.

Menurutnya, seluruh kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi penguat dan menggunakan PeduliLindungi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal