Sales Cantik Gelapkan Uang Perusahaan Rp638 Juta untuk Judi Online

Chusna Mohammad
Ni Putu AS menggelapkan uang hasil penjualan pulsa sebesar Rp638 juta untuk judi online. (Foto: MNC/Chusna)

BULELENG, iNews.id - Keranjingan judi online membuat Ni Putu AS gelap mata. Perempuan asal Buleleng, Bali itu menggelapkan uang perusahaan hingga Rp638 juta.

"Tersangka menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp638 juta," kata Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (29/12/2021).

Andrian mengatakan, perempuan yang berprofesi sebagai sales itu menggelapkan uang perusahaan dari hasil penagihan pembelian pulsa di toko ponsel yang berada di Kelurahan Banyuning.

Pemilik toko sudah dua kali membayar tagihan dengan cara transfer masing-masing Rp300 juta dan Rp338 juta. Namun dia tidak menyetorkan uang hasil penagihan itu ke perusahaan. 

"Uang yang disetor pemilik toko itu ternyata masuk ke rekening suami tersangka," ujar Andrian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal