"Perselingkuhan ini terjadi sejak 2019 dan diakui istrinya," katanya di Mapolsek Sukasada, Selasa (7/7/2020).
Menurutnya, persoalan perselingkuhan istri pelaku dan korban pun sebenarnya telah diselesaikan oleh pemuka desa setempat. Namun, pelaku masih menyimpan dendam mendalam kepada pelaku.
Berdasarkan keterangan pelaku, dendam tersebut kembali muncul saat tak sengaja melihat pelaku berada di dekat rumahnya.
"Waktu melihat korban, tersangka ini tiba-tiba emosi lalu menghujamkan pisau ke korban," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di Mapolsek Sukasada. Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan pelaku menikam korban. Sedangkan korban saat ini masih dirawat ke Rumah Sakit Kerta Husada.