Rumah Ibunda Bung Karno dan Masjid Jami Singaraja Ditetapkan Situs Cagar Budaya

Chusna Mohammad
Rumah Ibunda Bung Karno di Buleleng ditetapkan situs cagar budaya. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Rumah Ibunda Presiden ke-1 RI Bung Karno, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben di Buleleng, Bali, ditetapkan menjadi situs cagar budaya. Hal itu diharapkan dapat menjadi daya tarik baru bagi wisatawan. 

Kediaman Srimben berada di Jalan Mayor Metra, Kelurahan Paket Agung, Singaraja, Buleleng. Di dalam rumah itu, terdapat Bale Agung, bangunan berukuran 3X3 meter yang merupakan kediaman sehari-hari ibu sang proklamator. 

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, penetapan itu berdasarkan surat keputusan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali. "SK itu selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga," katanya, Selasa (4/1/2021). 

Menurut Dody, agar bisa menarik kunjungan wisatawan, nantinya akan semacam tulisan dan foto tentang kisah hidup Srimben yang dipajang di lokasi. 

Dengan begitu, setiap wisatawan yang datang akan mengetahui sejarah seorang ibu yang pernah melahirkan orang penting di negara ini. "Kalau ini bisa dikemas dengan bagus, akan jadi destinasi yang menarik," ujar Dody. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Temuan Kubur Lempeng Batu Prasejarah di Bondowoso Dirusak Orang, Sejumlah Barang Dicuri

57 tahun lalu

Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan di Bandung Ambruk, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Jejak Sejarah Benteng Marlborough di Bengkulu, Arsitektur Unik Gaya Eropa dan Lokal

57 tahun lalu

Penjarahan Benda-benda Kuno di Sungai Batanghari Jambi Tak Terbendung

57 tahun lalu

Sejarah Masjid Menara Kudus, Warisan Cagar Budaya Islam Indonesia di Jawa Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal