Remaja Jepang Pelaku Pencabulan Divonis 2 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Semoga Tidak Banding

Indira Arri
Siti Sapura, kuasa hukum korban pencabulan remaja Jepang. (Foto: Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan 3 bulan kerja sosial kepada FS (17), remaja Jepang pelaku pencabulan adik kelasnya. Kuasa hukum korban mengaku puas dengan vonis tersebut dan berharap pelaku tak banding.

"Saya berterima kasih kepada hakim, karena tidak turun satu hari pun dari tuntutan yakni dua tahun penjara dan tiga bulan kerja sosial," kata Siti Sapura, kuasa hukum korban di PN Denpasar, Rabu (14/12/2022).

Diakui Sapurah, dirinya sebenarnya sedikit kecewa dengan vonis tersebut karena korban yang merupakan warga negara Indonesia. Dia berharap FS dan kuasa hukumnya tak mengajukan banding.

"Meski agak kecewa kita tunduk dengan warga negara asing. Semoga tidak mengajukan banding," katanya.

Sementara kuasa hukum FS, yakni Dewa Ayu Sri Wigunawati mengatakan, dalam kasus ini bukan soal vonis terhadap pelaku. Namun menurutnya yang terpenting adalah pelaku bisa mengubah dirinya menjadi lebih baik.

"Jadi intinya bukan anak ini dihukum, tapi bagaimana dia menjadi lebih baik," ujarnya.

Kasus pencabulan ini terjadi pada 5 November 2022 di salah satu toilet mal di Jimbaran. FS dilaporkan oleh keluarga korban atas pencabulan itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

15 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

21 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

2 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal