Ratusan Napi di Bali Terima Remisi Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

Yunda Ariesta
Ketut Catur Kusumaningrat
Pemberian remisi narapidana di LP Karangasem, Selasa (17/8/2021). (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

Sebanyak 85 napi menerima remisi umum pengurangan sebagian masa tahanan, dan satu menerima remisi yang bisa langsung bebas.

"Remisi umum I, satu orang remisi umum II yang artinya langsung bebas," kata Kepala Rutan Kelas II B Gianyar, Muhammad Bahrun.

Dia mengatakan pemberian remisi ini juga membantu Rutan Gianyar mengurangi kapasitas penghuni. Sebab, Rutan Gianyar saat ini termasuk kelebihan kapasitas. Dari kapasitas 44 orang dihuni oleh 11 napi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

10 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal