Ratusan Napi di Bali Terima Remisi Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas

Yunda Ariesta
Ketut Catur Kusumaningrat
Pemberian remisi narapidana di LP Karangasem, Selasa (17/8/2021). (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

KARANGASEM, iNews.id - Ratusan narapidana di Bali menerima remisiHUT RI. Dua di antaranya bisa langsung bebas karena masa hukuman telah habis.

Di Karangasem, remisi diberikan kepada ratusan napi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Karangasem, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas (LPKA) Kelas II Karangasem. 

Tak semua napi mendapat remisi. Total penghuni LP Karangasem berjumlah 175 orang, dan LPKA Karangasem 37 orang.

Penerima remisi berjumlah 145 orang, terdiri atas 114 napi LP Karangasem, dan 31 napi LPKA Karangasem. Remisi yang diberikan berkisar 1 sampai 6 bulan.
 
"Penghuni itu 200 orang, kita usulkan untuk mendapatkan remisi 114 orang," ujar Kepala Lapas Karangasem, Jaka Prihatin, Selasa (17/8/2021).

Remisi juga diberikan bagi napi di Gianyar. Sebanyak 86 napi penghuni Rutan Kelas II B Gianyar merasakan remisi di Hari Kemerdekaan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

3 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal