Rampas Tas Mahasiswi, 2 Residivis Jambret di Denpasar Ditembak Kakinya

Chusna Mohammad
Polisi menembak kaki dua jambret yang merampas tas mahasiswi PTN di Denpasar. (Foto: Chusna Mohammad)

Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus kedua pelaku di Kuta dan Jimbaran. Saat digelandang ke Mapolresta Denpasar, kedua pelaku berusaha kabur sehingga polisi menembak kaki keduanya. 

Dari catatan polisi, kedua pelaku sama-sama merupakan residivis. Septian sudah empat kali menjadi pelaku kasus pencurian disertai kekerasan di Malang. Sedangkan Jefri merupakan pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kalimantan. 

"Keduanya disangka pasal 365 KUHP," kata Mikael.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal