Pria ODGJ di Bali Otak Pencurian Sejumlah Lokasi di Jembrana, 2 Anggotanya Residivis

Nyoman Sudika
Pria ODGJ jadi otak komplotan pencurian di sejumlah lokasi di Jembrana, Bali. (Foto: Nyoman Sudika)

"Yang gong sudah dijual ke pedagang asongan," katanya.

IKA yang merupakan ODGJ dan menjadi otak komplotan ini belum menjalani proses hukum karena menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan. 

Terhadap dua pelaku lainnya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal