Pria ODGJ di Bali Otak Pencurian Sejumlah Lokasi di Jembrana, 2 Anggotanya Residivis

Nyoman Sudika
Pria ODGJ jadi otak komplotan pencurian di sejumlah lokasi di Jembrana, Bali. (Foto: Nyoman Sudika)

"Yang gong sudah dijual ke pedagang asongan," katanya.

IKA yang merupakan ODGJ dan menjadi otak komplotan ini belum menjalani proses hukum karena menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan. 

Terhadap dua pelaku lainnya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

2 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

2 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

5 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal