Pria Mabuk Hajar Pasutri Muda di Bali, Endingnya Damai di Sipandu Beradat 

Reza Yunanto
Wayan Wijana dilaporkan ke Sipandu Beradat usai menghajar pasutri muda di rumahnya. (Foto: Polres Buleleng)

Wijana mengakui perbuatannya menganiaya Suarma dan istri. Dia mengaku tidak akan mengulangi hal yang sama.

Sementara Suarma dan istri menerima permintaan maaf tersebut yang dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian. Surat itu ditandatangani semua yang ada dalam Sipandu Beradat.

"Dengan adanya penyelesaian permasalahan yang diselesaikan melalui Sipandu Beradat, kedua belah pihak dapat kembali melakukan hubungan harmonis dalam bermasyarakat," tutur Bhabinkamtibmas Polsek Sawan, Aiptu Wayan Sudira dikutip dari laman Polres Buleleng.

Sipandu Beradat adalah Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Keberadaan Sipandu Beradat berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal