PPKM Mikro di Bali Tunda Belajar Tatap Muka di Buleleng

Pande Wismaya
Pemerintah Kabupaten Buleleng tak bisa menggelar belajar tatap muka di sekolah karena terdampak PPKM Mikro. (Foto: iNews.id/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Bali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 9 Februari 2021. Kebijakan itu membuat keinginan Pemerintah Kabupaten Buleleng menerapkan belajar tatap muka di sekolah terpaksa ditunda.

"Sesuai arahan gubernur kemarin, pembelajaran masih harus dengan daring," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan Buleleng juga terdampak pelaksanaan PPKM Mikro di Bali. Aturan mengenai pembatasan tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 dan juga Surat Edaran Gubernur Bali.

"Sehingga pak bupati menugaskan kepada dinas pendidikan untuk memberi tahu sekolah untuk tetap daring," katanya.

Selain menunda belajar tatap muka di sekolah, dampak PPKM Mikro di Bali yaitu adanya jam malam hingga pukul 21.00 WITA. Suyasa menjelaskan, hal itu juga berlaku di Buleleng.

"Jam malam mulai besok dibatasi hingg pukul 21.00 malam," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

8 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal