PPKM Darurat di Bali Makin Ketat, Ini Detail Lokasi 39 Titik Penyekatan

Chusna Mohammad
Suasana di salah satu lokasi titik penyekatan PPKM Darurat di Bali. (foto: MPI/Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Bali makin diperketat. Upaya penyekatan diperbanyak dari 30 lokasi menjadi 39 titik mulai Kamis (8/7/2021) hari ini. 

"Hasil Rakor dalam mendukung PPKM Darurat, penyekatan di seluruh Bali menjadi 39 titik," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Kamis (8/7/2021). 

Dia menjelaskan, seluruh pelaku perjalanan yang melewati titik penyekatan wajib menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, KTP dan kartu vaksin. Jika tidak akan diputarbalik. 

Dalam rapat juga diusulkan bagi warga yang bekerja di sektor esensial dan kritikal diberikan surat keterangan kerja dan kartu keterangan kerja yang diatur pemerintah daerah. 

Selain itu, tempat usaha yang tutup pukul 20.00 WITA diminta mematikan lampu.

"Juga perangkat Wifi di fasilitas umum agar dimatikan pukul 20.00 WITA," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

4 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

6 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

7 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal