PPKM Darurat, 63 Kendaraan Diputar Balik Tim Gabungan Denpasar

Antara
Tim Gabungan di Denpasar memutar balik 63 kendaraan karena melanggar PPKM Darurat. (Foto: Humas Pemkot Denpasar)

"Hal ini berkaitan dengan surat keterangan bekerja, sertifikat vaksinasi dan hasil rapid test/PCR negatif bagi pelaku perjalanan antardaerah," katanya.

Dia mengatakan, pelaksanaan penyekatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Berdasarkan pemantauan satelit di Kota Denpasar kegiatan masyarakat mobilitasnya masih cukup tinggi.

"Pos penyekatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh masyarakat mempedomani atau menerapkan aturan saat PPKM Darurat. Hal ini utamanya untuk menekan mobilitas masyarakat,” katanya.

Lewat penyetakan ini nantinya akan diketahui kepentingan masyarakat menuju Kota Denpasar, terlebih di masa akhir pekan. Hal ini juga sangat jelas diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, SE Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2021 dan SE Walikota Nomor 180/389/HK/2021 tentang PPKM Darurat. Ini juga merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Forkopimda Kota Denpasar.

"Penyekatan ini salah satu upaya untuk menekan mobilitas. Bagi masyarakat yang sama sekali tidak punya kepentingan, dengan penerapan PPKM Darurat sangat jelas sudah diatur, mana yang bersifat esensial dan nonesensial serta sektor kritikal. Khusus untuk nonesensial menerapkan 100 persen bekerja dari rumah (work from home/WFH) sesuai pedoman PPKM Darurat, terlebih di masa akhir pekan," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan menekankan, penyekatan murni dilaksanakan untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Denpasar karena saat ini kasus aktif harian masih tinggi.

"Atas situasi ini kami berharap masyarakat yang hendak menuju Kota Denpasar agar melengkapi diri dengan surat keterangan bekerja, sertifikat vaksinasi dan hasil rapid test antigen atau swab PCR negatif Covid-19 untuk pelaku perjalanan luar Bali," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal