Polisi Ultimatum Penyegel Rumah Disertai Penyekapan di Denpasar

Dewi Umaryati
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan seusai membebaskan keluarga yang disekap selama tujuh jam di Kota Denpasar. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Direskrimum Polda Bali itu kembali mengulang permintaannya kepada pihak yang memasang segel hingga menyekap warga di dalam rumahnya, segera melakukan klarifikasi dengan datang ke Polda Bali.

“Kami menunggu para pihak yang memberitahukan tanah ini milik Bapak Muhaji beserta penasehat hukumnya. Silakan konfirmasi pada saya. Saya tunggu di polda,” kata Dodi.

Meski tidak memberikan batas waktu konfirmasi, perwira menengah Polda Bali ini berharap Muhaji sebagai orang yang mengklaim memiliki tanah yang ditempati Hendra bersama kuasa hukumnya, yakni Togar Situmorang untuk datang ke Polda Bali. “Nanti kita investigasi lagi,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

57 tahun lalu

Wanita Muda di Tangerang Jadi Korban Penyekapan dan Pembegalan, Modus Pelaku Open BO

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Mahasiswi Kaltara Disekap dan Diperkosa di Makassar, Gubernur Zainal: Tangkap Pelaku!

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal