Polisi Ultimatum Penyegel Rumah Disertai Penyekapan di Denpasar

Dewi Umaryati
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan seusai membebaskan keluarga yang disekap selama tujuh jam di Kota Denpasar. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

Direskrimum Polda Bali itu kembali mengulang permintaannya kepada pihak yang memasang segel hingga menyekap warga di dalam rumahnya, segera melakukan klarifikasi dengan datang ke Polda Bali.

“Kami menunggu para pihak yang memberitahukan tanah ini milik Bapak Muhaji beserta penasehat hukumnya. Silakan konfirmasi pada saya. Saya tunggu di polda,” kata Dodi.

Meski tidak memberikan batas waktu konfirmasi, perwira menengah Polda Bali ini berharap Muhaji sebagai orang yang mengklaim memiliki tanah yang ditempati Hendra bersama kuasa hukumnya, yakni Togar Situmorang untuk datang ke Polda Bali. “Nanti kita investigasi lagi,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Perempuan Agam Diduga Disekap di Myanmar, Keluarga Ungkap Pelaku Minta Tebusan Rp220 Juta

17 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

17 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

17 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

17 hari lalu

3 Jaksa Hadiri Rekonstruksi Penyiksaan YTR di Polda Jabar, Proses Hukum Dipercepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal