Polisi Tangkap DPO Penyelundupan Penyu Hijau di Jembrana Bali

Nyoman Sudika
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengungkap kasus penyelundupan penyu hijau, Kamis (18/5/2023). (Foto: Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Polres Jembrana mengungkap kasus penyelundupan penyu hijau. Dua orang ditangkap yang salah satunya ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Bali.

Kedua tersangka adalah Slamet Khoironi (23) dan Moh Toyib (50). Keduanya merupakan warga Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.

Berdasarkan pemeriksaan terungkap kalau Moh Toyib adalah buronan yang diburu Polda Bali dalam kasus yang sama.

"Yang bersangkutan ini DPO Polda Bali dalam persangkaan kasus yang sama," ujar Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam keterangan pers, Kamis (18/5/2023).

Moh Toyib diburu Polda Bali sejak sembilan bulan yang lalu. Dia berhasil lolos dari tangkapan polisi saat mengawal penyelundupan penyu hijau. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal