DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang warga Jember, Jawa Timur yang melakukan aksi begal di Bali, Bali. Pelaku sehari -hari berprofesi sebagai petani.
Pelaku bernama Roni Afandi (24) melakukan aksi begalnya terhadap seorang perempuan bernama Kadek Eka di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan pada 24 Juni 2020.
"Saat kejadian, pelaku mendekati korban dan mengambil dompetnya di bagasi depan motor sebelah kanan sehingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka," kata Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan di Denpasar, Senin (13/7/2020).
Dia menambahkan, dalam proses olah TKP ditemukan sebuah plat nomor kendaraan P 5761 GR yang diduga milik pelaku. Kemudian setelah dilakukan identifikasi, ternyata nomor kendaraan tersebut mengarah ke pelaku.
Polisi juga berkoordinasi dengan ASDP Gilimanuk untuk memastikan keberadaan pelaku yang diduga sudah menyeberang ke Pulau Jawa. Namun berdasarkan keterangan ASDP, sepeda motor tersebut belum menyeberang ke pulau Jawa.