Menurut Agustinus, kasus penemuan jasad bayi itu dengan cepat terungkap, setelah pihaknya mendapatkan informasi kalau ada orang yang diduga kuat membawa dan membuang jasad bayi tersebut. "Ada warga yang melihatnya, dari informasi itu kami kembangkan sehingga kasus ini dengan cepat bisa kami ungkap," katanya.
Disinggung alamat sepasang remaja itu ia hanya mengatakan, mereka warga asal Kecamatan Melaya dan Kecamatan Negara. "Sabar dulu, kami masih memeriksa mereka. Setelah lengkap akan kami sampaikan, termasuk motifnya," ujar Kasatrekrim Jembrana.
Diberitakan sebelumnya, Subhan seorang nelayan di Dusun Pabuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara menemukan jasad bayi di pinggir pantai. Temuan itu ia sampaikan kepada Mukarani, ibunya, yang langsung mengambil bayi malang tersebut dan dibawanya pulang ke rumah.
Ia lalu melaporkan penemuan tersebut ke aparat desa, dan tidak lama kemudian pihak kepolisian datang melakukan pemeriksaan lokasi penemuan, serta membawa jasad bayi tersebut ke RSU Negara.
Bayi tersebut diperkirakan memiliki berat badan sekitar 700 gram dengan panjang tubuh sekitar 30 centimeter, serta panjang rambut sekitar satu sentimeter. Terkait penyebab kematian dan usia kandungan atau usia bayi tersebut belum diketahui pasti.