JEMRANA, iNews.id – Kurang dari 24 jam, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jembrana, Bali, mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang ditemukan nelayan di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Jumat 9 Maret 2018. Aparat menangkap sepasang sejoli yang ditengarai sebagai terduga pelaku, orang tua bayi malang tersebut.
"Kami mengamankan dan memeriksa pasangan laki-laki dan perempuan yang diduga kuat sebagai orang tua dari bayi itu sekitar pukul 17.00 wita, setelah mendapat laporan adanya penemuan bayi," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Soaai, Sabtu (10/3/2018).
Meskipun sudah memeriksa terduga pelaku, ia mengaku belum bisa memberikan identitas atau inisial mereka karena masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun ia membenarkan, orang tua bayi yang ditemukan dengan tubuh sudah rusak itu, merupakan sepasang remaja yang masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Jembrana.
"Pemeriksaan tidak bisa kami lakukan dengan cepat, karena kondisi terduga ibu dari bayi tersebut masih lemah dan terguncang," ujarnya.
"Kami masih menunggu hasilnya. Dari autupsi itu nanti bisa diketahui berapa usia bayi tersebut, jenis kelamin, termasuk penyebab kematiannya, apakah meninggal di dalam kandungan atau masih hidup saat dibuang," tuturnya.