Polda NTT Tetapkan Nakhoda dan ABK Tersangka Kecelakaan Maut KM Putri Sakinah

Kastolani Marzuki
Polda NTT menetapkan nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah tersangka kecelakaan laut di Labuan Bajo. (Foto: ist)

Pascapenetapan tersangka yang berlangsung selama hampir dua jam tersebut, tim penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat kini fokus melengkapi berkas perkara. Polisi juga melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini segera naik ke meja hijau.

Polda NTT turut mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh pelaku industri pariwisata dan transportasi laut di Labuan Bajo. Mengingat Manggarai Barat adalah destinasi super prioritas, standar keselamatan pelayaran tidak boleh diabaikan. Kelalaian sekecil apa pun yang berdampak fatal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Basarnas Perpanjang Pencarian WNA Spanyol di Labuan Bajo, 1 Korban Masih Hilang

57 tahun lalu

Tim SAR Kembali Evakuasi 1 Jenazah WN Spanyol Korban KM Putri Sakinah di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

Pascakonflik di Adonara NTT, 52 Senjata Rakitan Diserahkan Warga ke Polres Flores Timur

57 tahun lalu

Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Kerugian Negara Tembus Rp10,16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal