Polda Bali Tetapkan Bos PJTKI Tersangka TPPO, Korban 300 Orang Lebih

Chusna Mohammad
Direktur PT Mutiara Abadi Gusmawan (MAG) Diamond, M  Akbar Gusmawan (33) ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Foto: Chusna Mohammad)

Pemberangkatan ke Jepang dijadwalkan 30 Agustus 2022. Namun hingga kini dia tidak diberangkatkan ke Jepang sesuai perjanjian. Belakangan, Arimbawa mengetahui dia akan diberangkatkan ke Malaysia dengan visa holiday. 

Hingga kini sudah 17 CPMI yang melapor menjadi korban PT MAG Diamond. "Korban yang belum melapor 283 orang," kata mantan Kapolres Tabanan ini. 

Para korban telah menyetor uang antara Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta. "Total uang yang masuk ke rekening PT MAG Diamond sebesar Rp3,6 miliar," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, PT MAG Diamond tidak mengantongi surat izin penempatan pekerja migran Indonesia (SIP2MI). 

"Kita masih terus kembangkan untuk memastikan jumlah total korban," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pekerja Migran asal Kebumen Tewas Ditikam di Jepang, Keluarga Minta Jenazah Dipulangkan

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal