Polda Bali Tangkap Pengedar Obat Ilegal, Ribuan Butir Tablet Diamankan

Antara
Polda Bali menangkap pengedar ribuan obat ilegal di Denpasar. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap seorang pengedar obat ilegal yang beroperasi di Denpasar. Pelaku inisial AMF (27) ditangkap dengan barang bukti 37 obat ilegal berjumlah ribuan tablet.

Plt Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP I Gde Nakti Widhiarta menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diberikan oleh Balai Besar (BB) POM Bali. Saat itu direktorat intelijen BB POM Bali mengabarkan akan ada pengiriman obat ilegal ke Denpasar melalui jasa ekspedisi.

"Setelah melakukan koordinasi, pelaku ditangkap pada hari Minggu (11/10) di lokasi tujuan pengiriman yang beralamat di Jalan Sekar Sari Gang XI No. 2 Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (26/10/2020).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 37 produk obat yang tergolong ilegal. Perinciannya yaitu tablet putih berlogo Y sebanyak 31.179 butir, tablet kuning dengan tulisan Nova dan DMP sebanyak 5.172 butir.

"Dengan harga jual diperkirakan mencapai Rp43,4 juta," tuturnya.

Atas perbuatannya, AMF dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 98 ayat 2 dan 3. Dia terancam dengan pidana penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal