DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster membatalkan gelaran Pesta Kesenian Bali ke-42 pada 13 Juni-11 Juli mendatang. Pembatalan ini sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Pulau Dewata.
"Ini memang keputusan yang tidak mudah, Bapak Gubernur setelah berdiskusi dengan bupati/wali kota se-Bali dan Ketua DPRD sepakat untuk meniadakan Pekan Kesenian Bali (PKB) ke-42 tahun ini," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana di Denpasar, Selasa(31/3/2020).
Dia mengatakan, pembatalan PKB tahun 2020 tersebut tertuang dalam surat Gubernur Bali Nomor 430/3287/Sekret/DISBUD tertanggal 31 Maret 2020
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan terkait peniadaan PKB tahun ini.
Pertama, arahan dan kebijakan Presiden Joko Widodo agar pemerintah dan pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
"Kondisi ini mendorong seluruh negara termasuk Indonesia melakukan upaya serius dalam menanggulangi penyebaran СOVID-19 dengan menempuh berbagai kebijakan termasuk social/physical distancing sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucapnya.