KLUNGKUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Bali mengizinkan pawai Ogoh-Ogoh rangkaian Hari Raya Nyepi. Namun ada syarat yang harus terpenuhi bagi yang akan mengarak ogoh-ogoh.
Pengarak ogoh-ogoh dibatasi hanya 25 orang. Kemudian mereka wajib mengikuti tes swab dan sudah menerima vaksin Covid-19 hingga dosis kedua.
Puluhan pemuda dari masing-masing banjar di Kabupaten Klungkung mendatangi kantor desa. Mereka menjalani tes swab antigen yang ditanggung pemerintah kabupaten.
Salah satu pemuda yang akan mengarak ogoh-ogoh, I Wayan Ardita Utama mengatakan, banyak pemuda yang awalnya menolak tes swab karena khawatir positif Covid-19.
Namun setelah dilakukan pendekatan personal, akhirnya bersedia mengikuti tes swab.