Perempuan Muda di Buleleng Mengaku Bayi yang Dibuang Sudah Meninggal saat Dilahirkan

Dewi Umaryati
Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa merilis penangkapan perempuan muda pembuang bayi. (Foto: Polres Buleleng)

Pelaku merupakan mantan pekerja migran. Bayi yang dilahirkan ini merupakan hasil hubungan gelapnya dengan mantan kekasihnya. Namun tak ada yang mengetahui termasuk keluarganya.

Saat mayat bayi ditemukan, kondisinya tidak utuh tanpa kedua tangan. Polisi menyelidiki hal tersebut.

"Masih kita dalami lagi kemana hilangnya kedua tangan bayi. Apakah dimakan binatang atau ada sebab lain karena sampai sekarang potongan tangan ini belum ditemukan," katanya. 

Atas perbuatannya Putu Rika diancam Pasal 181 KUHP karena telah menyembunyikan kelahiran dan kematian seseorang dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi tanpa tangan yang terbungkus plastik ditemukan di sebuah gang kawasan Banjar Desa Munduk Tengah, Desa Tista, Kecamatan Busungbiu, Buleleng pada Kamis (3/6/2021) pagi.

Mayat bayi itu ditemukan seorang remaja perempuan, Kadek Sely Riskiani (16) yang melintas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Geger! Mayat Bayi Ditemukan dalam Kantong Plastik di Ponorogo

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal