BULELENG, iNews.id - Polres Buleleng menangkap Ni Putu Rika Silvia (22) yang membuang bayi yang baru dilahirkan seorang diri. Pelaku menyebut bayi yang baru dilahirkannya itu sudah meninggal saat dilahirkan.
"Menurut pelaku, bayi ini sudah meninggal saat dilahirkan. Tetapi kita akan cek lagi dari hasil visum," ujar Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa dalam rilis perkara di Buleleng, Senin (7/6/2021).
Dia menjelaskan, pelaku melahirkan seorang diri di kamar mandi. Ketika mengetahui bayinya sudah meninggal saat dilahirkan, dia kemudian membungkus bayi beserta ari-arinya dalam tas belanja yang selanjutnya dibungkus lagi dengan kresek hitam.
"Pelaku menyembunyikannya di lemari gudang rumahnya agar tidak diketahui orang lain," katanya.
Pada Rabu (2/6/2021) malam sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku mengambil mayat bayi dari lemari dan menaruhnya di depan gang rumah pelaku. Hal itu bertujuan agar ada orang lain yang menemukan dan pelaku bisa mengetahui perkembangan proses upacara mayat bayinya.