Perekam Video Porno Pelajar SMK Gianyar Ditangkap, Ditetapkan Tersangka

Ketut Catur Kusumaningrat
Polres Gianyar menangkap WA, perekam dan penyebar video adegan mesum pelajar SMK Gianyar Bali. (Foto: iNews/Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Polisi menangkap perekam video mesumpelajar SMKGianyar yang tersebar viral di media sosial. Pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah melakukan penangkapan dan tadi malam sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11/2021). 

Pelaku adalah WA (21). Dia ditangkap polisi di rumahnya Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.

"Dia yang merekam dan menyebarkan video tersebut hingga viral kemana-mana," tuturnya.

Tangkapan layar video porno pelajar SMK di Gianyar yang viral di media sosial. (Foto: iNews/Ketut Catur)

Atas perbuatannya merekam dan menyebarkan video mesum itu, pelaku WA dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal