Penyair Umbu Landu Paranggi Meninggal karena Covid-19

Chusna Mohammad
Penyair legendaris, Umbu Landu Paranggi yang mendapat julukan Presiden Malioboro, meninggal dunia di Bali, Selasa (6/4/2021).⁣ (Foto: Istimewa)

Umbu meninggal dalam usia 77 tahun dinihari tadi. Berpulangnya mahaguru sastra nusantara itu meninggalkan duka mendalam bagi pegiat sastra tanah air. 

Umbu lahir di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, 10 Agustus 1943. Dia dikenal sebagai "Presiden Malioboro" karena banyak bergiat di kawasan Malioboro, Yogyakarta itu pada dasawarsa 1970an bersama PSK (Persada Studi Klub) yang didirikannya dengan sekian banyak kawan dan muridnya, seperti Linus Suryadi AG, Iman Budi Santosa, Korrie Layun Rampan, Emha Ainun Nadjib, Eko Tunas, dan lainnya.

Awalnya, pada tahun 1969, Umbu mengasuh rubrik sastra di mingguan Pelopor Yogya. Kantornya ada di Jalan Malioboro. Dia bersama Iman Budhi Santosa, Teguh Ranusastra Asmara, Ragil Suwarno Pragolopati, Suparno S. Adhy, Ipan Sugiyanto Sugito, Mugiyono Gitowarsono, kemudia mendirikan Persada Studi Klub (PSK).

Umbu pulang kampung ke Sumba pada tahun 1975. Tiga tahun kemudian dia menetap di Bali. Pada 1979, ia menjadi redaktur sastra di harian Bali Post dan menjadi guru bagi para sastrawan muda Bali. Beberapa muridnya di Bali antara lain, Putu Fajar Arcana, Cok Sawitri, Oka Rusmini hingga Raudal Tanjung Banua. 

Alumnus jurusan Sosiatri, Fisipol UGM ini betah menetap dan banyak berkesenian di Bali hingga meninggal. Banyak pencapaian dan pengakuan atas sepak terjangnya sebagai penyair atau seniman. Antara lain Umbu mendapatkan Penghargaan Seni pada tahun 2019 dari Akademi Jakarta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal