Pengiriman Sapi Bali Terganjal Wabah PMK, Pemprov Bali Surati Balai Karantina

Indira Arri
Pengiriman sapi Bali ke berbagai daerah di Indonesia terganjal aturan pembatasan lalu lintas ternak akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pengiriman sapi Bali ke berbagai wilayah di Indonesia terganjal aturan pembatasan lalu lintas hewan ternak akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah Provinsi Bali menyurati Balai Karantina Pusat untuk memberikan sertifikat bebas PMK bagi sapi Bali.

Kendala tersebut diungkap Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, I Wayan Sunada. Dia menuturkan, sejumlah provinsi kini telah menutup lalu lintas pengiriman ternak dari luar daerah berdasarkan SK Nomor 43 Tahun 2022 tentang Penerapan Daerah Wabah PMK.

"Keluarnya itu ada kendala, karena di Banyuwangi Jatim itu masih diblok," kata Sunada, Sabtu (14/5/2022).

Menurut Sunada, Pemerintah Provinsi Bali telah berkirim surat ke Balai Karantina Pusat agar memberikan sertifikasi kepada sapi Bali. Dengan sertifikasi diharapkan sapi Bali bisa dikirim ke luar daerah.

Sunada mengatakan, Pemerintah Provinsi Jatim masih melarang hewan ternak dari daerah lain melintas di wilayahnya karena sudah ada yang tertular. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Maleo Digagalkan di Surabaya, Diduga Libatkan Oknum TNI

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal