Penghasilan Minim, Pasutri Pedagang Bakso di Denpasar Nyambi Jual Pil Koplo

Indira Arri
Pasangan suami istri pengedar pil koplo di Denpasar ditangkap polisi. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) pedagang bakso keliling di Denpasar ternyata mengedarkan obat terlarang. Ditemukan 2.500 pil koplo di rumahnya.

Pasutri itu adalah H (36) dan istrinya LA (39). Mereka ditangkap Polsek Denpasar Barat berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Inisial H berprofesi sebagai penjual bakso keliling," tutur Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Hendra Agustina, Sabtu (20/8/2022).

Keduanya mengedarkan pil koplo sambil berjualan bakso di Padangsambian Kaja. Barang terlarang itu diperoleh dari Banyuwangi, Jawa Timur yang dipesan secara online.

Pada saat ditangkap ditemukan satu klip pil koplo. Polisi kemudian mengembangkan penangkapan dengan menggeledah rumah pelaku. Ditemukan 2.500 pil koplo yang siap edar.

Dari pemeriksaan terungkap pasutri ini nekat berjualan pil koplo untuk mendapat tambahan penghasilan. Sang suami menjualnya sembari berdagang bakso keliling, sedangkan istrinya menjual pil koplo dari rumah.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 19 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 18 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 17 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal