Pengakuan Sopir Viral Palak Wisatawan di Bali, Terdesak Belum Dapat Penumpang

Reza Yunanto
Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan. (Foto: Polres Badung)

BADUNG, iNews.id - Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan karena memalak wisatawan asing di Bali yang menggunakan taksi online. Dia mengaku aksi pemalakan itu spontan.

"Terdesak, spontan karena belum dapat (penumpang)," ujar KEP dihadirkan dalam keterangan pers di Polres Badung, Rabu (21/6/2023).

KEP mengaku baru empat bulan menjadi sopir transportasi lokal di kawasan Canggu, Kuta Utara. Dia bukan warga setempat namun bergabung dengan paguyuban transportasi lokal.

Polisi menetapkan KEP sebagai tersangka pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. Dia ditahan di Polres Badung.

KEP mengaku menyesal dengan tindakan memeras penumpang taksi online hingga viral di media sosial. Dia meminta maaf atas perbuatannya yang mencoreng pariwisata Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mobil Sedan Terbakar di Pintu Keluar SPBU Probolinggo, Diduga Angkut Ratusan Liter BBM

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal