Pengakuan Sopir Viral Palak Wisatawan di Bali, Terdesak Belum Dapat Penumpang

Reza Yunanto
Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan. (Foto: Polres Badung)

BADUNG, iNews.id - Sopir transportasi lokal inisial KEP (40) menjadi tersangka pemerasan karena memalak wisatawan asing di Bali yang menggunakan taksi online. Dia mengaku aksi pemalakan itu spontan.

"Terdesak, spontan karena belum dapat (penumpang)," ujar KEP dihadirkan dalam keterangan pers di Polres Badung, Rabu (21/6/2023).

KEP mengaku baru empat bulan menjadi sopir transportasi lokal di kawasan Canggu, Kuta Utara. Dia bukan warga setempat namun bergabung dengan paguyuban transportasi lokal.

Polisi menetapkan KEP sebagai tersangka pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP. Dia ditahan di Polres Badung.

KEP mengaku menyesal dengan tindakan memeras penumpang taksi online hingga viral di media sosial. Dia meminta maaf atas perbuatannya yang mencoreng pariwisata Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

2 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

3 hari lalu

Viral Istri Gerebek Suami Bersama Perempuan dalam Kamar Kos di Jombang, Ini Kata Polisi

3 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal