Pengakuan Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Ganja 6 hingga 8 Linting Per Hari

Antara
Barang bukti kepemilikan ganja yang ditemukan polisi di rumah anak Ketua DPRD Badung. (Foto: dok.iNews)

DENPASAR, iNews.id - Putu Nova Christ Andika, anak Ketua DPRD Badung terdakwa kepemilikan ganja mengaku menyesal menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya. Dia memberikan pengakuan mengejutkan sebagai pengguna barang terlarang itu.

Pengakuan itu disampaikan Putu Nova di di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/7/2022). Awalnya, dia mengaku menyesal telah menggunakan ganja dan membuat malu orang tua.

"Penyesalan kepada diri sendiri dan orang tua pastinya yang mulia," kata Putu Nova yang mengikuti persidangan secara daring.

Putu Nova menjelaskan dirinya telah lama mengonsumsi ganja. Dalam sehari bisa menghabiskan 6 hingga 8 linting. 

Kebiasaan itu membuat dirinya ketergantungan. Namun setelah ditangkap dan menjalani program rehabilitasi, dirinya merasa kondisinya lebih baik dari sebelumnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

16 hari lalu

Pelajar Komplotan Begal Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Narkotika dan Judol

16 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

17 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

18 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal