Pengakuan Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Ganja 6 hingga 8 Linting Per Hari

Antara
Barang bukti kepemilikan ganja yang ditemukan polisi di rumah anak Ketua DPRD Badung. (Foto: dok.iNews)

DENPASAR, iNews.id - Putu Nova Christ Andika, anak Ketua DPRD Badung terdakwa kepemilikan ganja mengaku menyesal menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya. Dia memberikan pengakuan mengejutkan sebagai pengguna barang terlarang itu.

Pengakuan itu disampaikan Putu Nova di di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/7/2022). Awalnya, dia mengaku menyesal telah menggunakan ganja dan membuat malu orang tua.

"Penyesalan kepada diri sendiri dan orang tua pastinya yang mulia," kata Putu Nova yang mengikuti persidangan secara daring.

Putu Nova menjelaskan dirinya telah lama mengonsumsi ganja. Dalam sehari bisa menghabiskan 6 hingga 8 linting. 

Kebiasaan itu membuat dirinya ketergantungan. Namun setelah ditangkap dan menjalani program rehabilitasi, dirinya merasa kondisinya lebih baik dari sebelumnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal