Pengacara Ditangkap saat Urus Peninjauan Kembali di PN Denpasar

Dewi Umaryati
Kejari Badung menangkap pengacara Raymond Simamora di PN Denpasar, Senin (4/7/2022) sore. (Foto: Kejari Badung)

DENPASAR, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menangkap pengacara Raymond Simamora di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Raymond ditangkap saat akan mengurus Peninjauan Kembali (PK) kasusnya sendiri. 

"Terpidana kasus kelalaian menyebabkan orang lain terluka ini ditangkap setelah tim di lapangan mendapat informasi jika yang bersangkutan berada di PN Denpasar," kata Kepala Kejari Badung Imran Yusuf, Senin (4/7/2022).

Usai ditangkap, Raymond langsung dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan. Eksekusi itu dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya yang menghukum Raymond dengan penjara dua bulan. 

"Eksekusi ini dilakukan setelah tim Kejari Badung mencari ke rumah terpidana di Perum Kodam Udayana Blok G banjar Kaja Desa Buduk Mengwi, Badung, namun tidak pernah ada di rumah," ujar Imran. 

Menurut Imran, Raymond dinyatakan oleh majelis hakim PN Denpasar pada 7 Januari 2021, karena melakukan tindak pidana yang menyebabkan orang lain mengalami luka berdasarkan Pasal 360 ayat 2 KUHP. Dia divonis dua bulan penjara. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

57 tahun lalu

Digugat Cerai Atalia Praratya, Ridwan Kamil Gandeng 8 Pengacara

57 tahun lalu

Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Pengacara di Cilacap Terungkap, Ternyata Dibunuh Kakak Adik!

57 tahun lalu

Kronologi Pengacara Ditemukan Tewas Terkubur di Cilacap, Korban Dilaporkan Hilang 2 Pekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal