Pencopotan Baliho Babi Guling Diprotes, Begini Respons Satpol PP Bali

Wira Dana
Satpol PP Bali menertibkan spanduk dan baliho babi guling. (Foto: Satpol PP Bali)

"Setiap baliho yang merusak pemandangan dan mengganggu ketertiban umum akan ditertibkan," ujar Dharmadi di kantornya, Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, penertiban spanduk dan baliho itu juga terkait pemasangan 2.500 penjor hias yang akan dipasang di jalan-jalan yang akan dilalui delegasi G20.

Menurutnya tak hanya penertiban spanduk dan baliho yang dilakukan Satpol PP. Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) juga menjadi sasaran penertiban.

"Kita jaga G20 ini kondusif dan lancar," tuturnya.

Untuk mencegah timbulnya konflik dalam penertiban, Satpol PP Bali telah membentuk tim reaksi cepat. Tim ini yang akan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Penertiban yang dilakukan juga melibatkan pemerintah kota dan kabupaten. Sejak Januari 2022 terdapat 400 baliho yang ditertibkan dengan alasan kedaluwarsa dan mengganggu ketertiban dan menimbulkan kesan kumuh.

Pada Senin kemarin, ada ratusan baliho dan spanduk di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai Badung yang diberangus.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

57 tahun lalu

Tragis! Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok ODGJ yang Mengamuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal