Pencopotan Baliho Babi Guling Diprotes, Begini Respons Satpol PP Bali

Wira Dana
Satpol PP Bali menertibkan spanduk dan baliho babi guling. (Foto: Satpol PP Bali)

DENPASAR, iNews.id - Penertiban spanduk dan baliho oleh Satpol PP Bali mendapat protes. Sebab baliho dan spanduk babi guling ikut diberangus.

Penertiban itu dilakukan Satpol PP Bali menjelang perhelatan G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Baliho dan spanduk yang ditertibkan yaitu yang telah kedaluwarsa, tidak memiliki izin, dan mengganggu ketertiban seperti dipasang di pohon.

Namun spanduk dan baliho babi guling masyarakat ikut dicopot. Padahal, spanduk dan baliho itu merupakan usaha masyarakat kecil dan menengah (UMKM) di Bali.

Menanggapi protes itu, Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi angkat bicara. Menurutnya penertiban itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan pelaksanaannya tanpa pandang bulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

57 tahun lalu

Tragis! Anggota Satpol PP Kebumen Tewas Dibacok ODGJ yang Mengamuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal