Penangkapan Oknum Pengacara Anak Anggota DPRD Bali, Polisi Sita Ganja 200 Gram

Chusna Mohammad
Ilustrasi oknum pengacara sekaligus anak anggota DPRD Bali ditangkap atas kasus narkoba di Denpasar. (Foto : iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Oknum pengacara berinisial IWK ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana narkoba di Kota Denpasar, Bali. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 200 gram. 

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, yang bersangkutan ditangkap di daerah Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7/2022). Polisi awalnya mendapat informasi masyarakat bahwa pelaku adalah pengguna narkoba. 

"Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," ujarnya, Senin (11/7/2022). 

Menurutnya, usai penangkapan polisi langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku. Selain itu menyelidiki dugaan pelaku tidak sekadar pengguna, tapi juga pengedar, bahkan bandar. Hal ini terkait banyaknya barang bukti ganja yang diamankan. 

Bahkan hasil pemeriksaan, diketahui pelaku memiliki tempat hiburan malam di daerah Kuta Utara.

"Nanti perkembangannya akan disampaikan hasil tangkapannya apa saja," ujar Stefanus. 

Sebelumnya, Polresta Denpasar pernah menangkap anak anggota DPRD Badung berinisial PNCA (31) di rumahnya pada 14 Mei 2022 karena kepemilikan ganja. Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal