Ini Profesi Anak Anggota DPRD Bali yang Ditangkap terkait Ganja

Indira Arri
Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Anak anggota DPRD Bali inisial IWKK ditangkap Polda Bali terkait kepemilikan ganja. Penangkapan dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Bali.

"Awalnya adalah informasi dari masyarakat. Anggota lakukan pengembangan kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Senin (11/7/2022).

IWKK ditangkap di rumahnya di kawasan Padangsambian, Kota Denpasar pada Minggu (10/7/2022). Dari lokasi penangkapan ditemukan 200 gram ganja.

"(ditangkap) Kemarin," katanya.

Kendati ditangkap karena kepemilikan ganja, IWKK yang berprofesi sebagai pengacara ini belum berstatus tersangka. Dia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan. Nanti perkembangan kami sampaikan," kata mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini.

Sebelumnya Polresta Denpasar pernah menangkap anak anggota DPRD Badung, Putu Nova Christ Andika (31) di rumahnya pada 14 Mei 2022 karena kepemilikan ganja. 

Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal