JAKARTA, iNews.id - Dua orang buronan interpol ditangkap di Bali. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda di Kabupaten Badung.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu membenarkan penangkapan dua buronan interpol tersebut.
Identitas kedua buronan tersebut adalah Cyril Stiak (48), warga negara Ceko, dan Stefan Durino (39), warga negara Republik Slovakia.
Cyiril Stiak ditangkap di Ungasan pada 30 November 2022 sekitar pukul 6 pagi. Sedangkan Stefan Durino ditangkap di Kuta Utara pukul 10 pagi.
Sebelumnya Kadiv Hubinter Mabes Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, kedua buronan itu telah dicari sejak 2019.