Pemprov Bali Minta Peserta Upacara Adat Dibatasi, Kegiatan Tajen Dihentikan Sementara

Antara
Pemprov Bali meminta pelaksanaan upacara adat digelar terbatas untuk mencegah penyebaran Covid-19. (iNews.id/Bagus Alit)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meminta penyelenggaraan upacara adat dan keagamaan digelar dalam jumlah peserta yang terbatas. Pembatasan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari upacara adat dan keagamaan.

"Semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra, Minggu (27/9/2020) malam.

Dewa Indra juga mengingatkan, untuk memutus mata rantai penularan virus corona, keramaian dalam bentuk tajen di setiap upacara adat pun harus dihentikan sementara.

Dia mengatakan, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.

"Saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal