DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar telah menyiapkan strategi perlindungan sosial bagi pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan sejak merebaknya virus corona. Salah satunya dengan memberi Kartu Prakerja dari pemerintah.
"Kami sudah menyiapkan strategi perlindungan sosial, salah satunya Program Kartu Prakerja dari pemerintah pusat," kata Kadis Tenaga Kerja Pemkot Denpasar, I Gusti Agung Rai Anom Suradi di Denpasar, Jumat (3/4/2020).
Dia mengatakan, untuk mempermudah menjalankan program itu, pengusaha yang melakukan PHK atau merumahkan pekerjanya agar proaktif mendaftarkan ke dinas tenaga. kerja hingga 4 April.
Namun demikian jika masih belum sempat terdata, Pemkot Denpasar masih tetap memberikan kesempatan untuk menyusulkan pendaftaran.
“Mengingat Bali merupakan salah satu percontohan, kami ingatkan kepada perusahaan agar segera mengirimkan data karyawan atau tenaga kerja yang di-PHK dan dirumahkan tanpa upah untuk dapat diusulkan menerima Program Kartu Prakerja dan mendapatkan pelatihan vokasi dan insentif dari pemerintah,” ujarnya.