Pelatih Bhayangkara FC Kemalingan saat Nginap di Vila Bali, Rp70 Juta Melayang

Chusna Mohammad
Dua pencuri uang dan barang milik pelatih Bhayangkara FC (Chusna Mohammad/MNC Portal)

Hasil keterangan sementara, kedua pelaku beraksi dengan modus mencongkel pintu. Setelah masuk kamar, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp20 juta, dua Macbook Air warna abu-abu, satu Ipad abu-abu, satu buah hardisk dan pasport korban. 

"Kami berhasil melacak Macbook korban di salah satu toko di Denpasar. Dari situ, kedua pelaku akhirnya ditangkap," katanya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku telah mempelajari situasi vila sebelum beraksi.

"Atas perbuatannya, pelaku kamu jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," kata Tama. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal