Pelantikan PNS di Bali, Gubernur Wayan Koster Bacakan Sumpah via Teleconference

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sumpah PNS melalui teleconference, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara)

Menurut Koster, pelantikan melalui teleconference itu juga mengacu pada Surat Edaran BKN No 10/SE/IV/2020. Surat edarat tersebut mengatur tentang pelantikan dan pengambilan sumpah pada masa keadaan darurat bencana akibat virus corona.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 11 Tahun 2017, disebutkan bahwa calon PNS sebelum diangkat sebagai PNS wajib diambil sumpah/janji.

"Saya mengucapkan selamat kepada para pegawai negeri sipil yang baru dan juga yang naik pangkat, satu prestasi yang harus diapresiasi," ucap Koster.

Total ada 766 PNS yang dilantik. Selain itu pengambilan sumpah juga diikuti 6 orang lulusan IPDN dan 10 orang PNS yang belum diambil sumpah, sehingga total sebanyak 782 orang peserta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

4 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

5 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal