Pelantikan PNS di Bali, Gubernur Wayan Koster Bacakan Sumpah via Teleconference

Antara
Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sumpah PNS melalui teleconference, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara)

Menurut Koster, pelantikan melalui teleconference itu juga mengacu pada Surat Edaran BKN No 10/SE/IV/2020. Surat edarat tersebut mengatur tentang pelantikan dan pengambilan sumpah pada masa keadaan darurat bencana akibat virus corona.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 11 Tahun 2017, disebutkan bahwa calon PNS sebelum diangkat sebagai PNS wajib diambil sumpah/janji.

"Saya mengucapkan selamat kepada para pegawai negeri sipil yang baru dan juga yang naik pangkat, satu prestasi yang harus diapresiasi," ucap Koster.

Total ada 766 PNS yang dilantik. Selain itu pengambilan sumpah juga diikuti 6 orang lulusan IPDN dan 10 orang PNS yang belum diambil sumpah, sehingga total sebanyak 782 orang peserta.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal