Pelanggar PKM di Kampung Jawa Denpasar Dikenakan Sanksi sesuai Perwali

Antara
Dewi Umaryati
Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. (Foto: Antara)

Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing dengan kasus keramaian di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja baru-baru ini. Masyarakat saat ini harus fokus untuk mencegah penyebaran Covid-19.

" Jadi masyarakat jangan terpancing, patuhi selalu protokol kesehatan, dan fokus terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 bersama-sama," ujarnya.

Sementara Ketua Harian GTPP COVID-19 Kota Denpasar I Made Toya membenarkan pihaknya sudah menerima perintah dari Ketua GTPP COVID-19 Kota Denpasar yang juga Wali Kota Denpasar Rai Dharmawijaya Mantra untuk menelusuri dan mendalami kasus keramaian di Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kaja baru-baru ini.

Sesaat setelah diperintahkan, dirinya bersama tim GTPP melaksanakan langkah cepat dengan menggelar pertemuan bersama pihak terkait di Kantor Desa Dauh Puri Kaja. Dari pertemuan itu, pihaknya sepakat untuk memberikan sanksi kepada masyarakat yang telah melanggar PKM.

"Sesuai Perwali PKM Pasal 19 Ayat 1, 2 dan 3 yang mengatur tentang sanksi kan sudah jelas penerapan sanksi yang diatur adalah sanksi administrasi yang dapat diterapkan melalui teguran, baik lisan maupun tulisan, serta pembinaan langsung," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

6 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

8 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

9 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal