Pelaku Penistaan Agama di Bali Juga Retas Akun Medsos untuk Pemerasan

Indira Arri
Polda Bali menangkap RF, pelaku penistaan agama melalui peretasan media sosial. (Foto: iNews/id/Indira Arri)

Sebelumnya pelaku ditangkap karena meretas akun 'Ardi Alit' yang digunakan untuk mengunggah ujaran kebencian kepada umat Hindu yang sedang merayakan Nyepi. Dalam pemeriksaan terungkap kalau pelaku sakit hati kepada korban, Abdilah Pulukan. 

"Motif peretasan Abdillah Pulukan sakit hati kemudian menyebarkan dengan membuat viral," tutur Suinaci.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni UU ITE, dan KUHP tentang tindak pidana pemerasan, pengancaman, pornografi, dan penistaan agama.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal